HARI BERDZIKIR
Berapakah jumlah hari dalam satu
tahun anak-anak? “Tanya seorang guru kepada siswanya”. Dengan cepat seorang
murid cerdas menjawab 365 atau 366 hari, tentu jawaban tersebut melebarkan
senyum guru yang bertanya menandakan apa yang diajarkan kemarin telah tercapai.
Jumlah hari pada bulan januari
adalah 31 hari dan bulan terakhir bulan desember juga 31 hari, ada juga bulan
yang hanya harinya berjumlah 28 atau 29. Jumlah hari yang banyak tersebut
didalamnya terdapat hari-hari bersejarah serta hari libur bagi dunia pendidikan
khususnya. Di Indonesia pada tanggal 17 agustus telah ditetapkan sebagai hari
libur nasional dikarenakan hari tersebut sangat bersejarah bagi kemerdekaan
bangsa ini, ada pula tanggal 1 januari yang selalu diperingati oleh umat
manusia di jagat bumi ini sebagai hari libur dikarenakan merayakan pergantian
tahun.
Jumlah hari-hari bersejarah atau
hari libur khusus tersebut dalam dunia pendidikan tentu hari-hari sekitarnya
menjadi hari yang fluktuatif dimana kegiatan pembelajaran di sekolah tidak
terlalu efektif melainkan diisi dengan kegiatan diluar kurikulum yang
ditetapkan untuk dicapai dalam 1 tahun pembelajaran, sehingga mengurangi jumlah
jam aktif sekolah. Jumlah tersebut masih di tambah dengan jumlah hari libur
wajib, yang di Negara ini ditetapkan tiap hari Minggu, sehingga hari dalam satu
tahun yang berjumlah 356 terpotong oleh jumlah libur-libur yang banyak. Bahkan
pemerintah yang didalamnya terdapat banyak sub-sub pemerintahan banyak sekali
mengadakan program program dan tak jarang menetapkan salah satu hari dalam satu
tahun tersebut sebagai hari bersejarah untuk diperingati, sebut saja hari AIDS,
hari global warming, hari anti korupsi, hari tanpa polusi, dan hari-hari yang
lainnya. Atas dasar tersebut saya sejenak berfikir dan bertanya, mengapa kok
tidak ada hari berdzikir? yang mungkin di tetapkan kementerian agama misalnya
sebagai salah satu sub pemerintahan yang menggarap mental masyarakat yang
dipimpinnya. Saya terfikir hal tersebut mengingat banyak sekali hari-hari dalam
1 tahun yang telah dijadikan sebagai hari peringatan untuk memperingati suatu
hal yang positif khususnya, sehingga tidak akan kehabisan hari dalam 1 tahun
untuk menjadikan hari berzikir sebelum seluruh hari tersebut habis dijadikan
hari-hari bersejarah.
Dengan hari berdzikir diharapkan
pemerintah mendorong seluruh warganya untuk memperingati hari tersebut untuk
digunakan berdzikir sebanyak-banyaknya tanpa ada kegiatan masyarakat di
jalanan, layaknya hari raya Nyepi yang diperingati masyarakat hindu, hari
berdzikir tersebut juga tidak memperkenankan warga untuk beraktivitas di luar
rumah. Mengapa hari tersebut perlu dicanangkan sebagai hari khusus, tak lain
karena seluruh hari-hari yang dijatah dalam 1 tahun berjumlah 356 ini oleh
Tuhan telah banyak digunakan untuk memperingati hari bermaksiat, tiada hari
tanpa maksiat, pemerintah pun mengambil untung dari kegiatan maksiat tersebut.
Saya melihat celah sedikit dan peluang yakni untungnya Tuhan Maha Pengampun,
sehingga peluang dan celah tersebut dimafaatkan untuk menjadikan hari
berdzikir, dan diharapkan Tuhan mengampuni apa yang telah dilakukan oleh
masyarakat Indonesia ini dan memberikan jalan terang untuk bisa merubah
kemaksiatan yang telah berjalan banyak sekali dalam kegiatan apapun menjadi hal
yang baik.
Seorang alim tentu akan berkata
kenapa hanya satu hari saja digunakan untuk memperingati hari berdzikir,
padahal setiap hari kita diwajibkan untuk berdzikir atau dengan kata lain
beribadah. Tentu jawabannya adalah benar sekali setiap hari kita diwajibkan
untuk mengingat Tuhan atau beribadah, akan tetapi mengingat usaha yang telah
dilakukan ormas-ormas besar Islam di negara ini sangat kalah arusnya dengan
dakwah maksiat yang dilakukan setan untuk mengajak mereka masuk neraka,
sehingga salah satu upaya untuk mengosongkan isi neraka yakni diawali dengan
program kecil namun besar manfaat. Pemerintah sebagai pemegang power kendali kekuasaan di negara ini
mampu merubah sikap serta perilaku masyarakatnya tentu salah satunya dengan
sebuah kebijakan menjadikan salah satu hari untuk menjadi hari berdzikir,
sehingga pluralitas yang ada di negara ini pun dapat di jaga, bagi yang
beragama Islam dipersilahkan berdzikir dengan caranya, yang beragama Hindu
dengan caranya pula, intinya yakni mohon ampun dan memperbanyak mengingat
Tuhan.
Seorang Maksiater pun atau pelaku
maksiat akan berfikir dua kali untuk melakukan kegiatan maksiat tersebut di
hari berdzikir. meskipun mereka akan melanjutkan maksiat mereka di luar hari
tersebut tentu sebagai usaha tentu akan memberikan bekas pada pelaku maksiat
untuk masuk pada pintu taubat karena ada peluang atau celah yang lain yakni
untungnya Tuhan masih Maha Pengampun.